Bawa Ganja, Mahasiswa Curup Diringkus Polisi

Bawa Ganja, Mahasiswa Curup Diringkus Polisi

KEPAHIANG, CE - TR (21) mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi Swasta terkemuka di Rejang Lebong, warga Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang, tidak bisa berkutik setelah Sat Res Narkoba Polres Kepahiang dan anggota Polsek Kabawetan mendapatkan Narkotika Golongan 1 jenis ganja dari dalam tas sandang yang dipakainya. Peristiwa ini terjadi Selasa (11/8), sekira Pukul 13.30 WIB di Jalan Lintas Bengko-Desa Bandung Jaya Kecamatan Kabawetan Selasa.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan yang dilajukan petugas, Polisi berhasil mengamankan 1 paket kecil ganja, serta 2 linting ganja siap pakai yang disimpan TR di dalan tas yang digunakannya.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.IK, MAP, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM, menjelaskan, jika penangkapan terhadap TR, bermula ketika kecurigaan polisi yang tengah melakukan patroli terhadap 2 orang yang mengunakan 1 sepeda motor warna putih melintasi wilayah tersebut. Curiga akan garek gerik 2 orang itu Polisi langsung melakukan penyetopan, terhadap laju kendaraan tersebut, benar saja ketika dilakukan penggeledahan di dapatkan narkotika golongan 1 jenis ganja yang diakui TR miliknya. Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut akan kepemikikan barang haram itu Polisi langsung menggiring keduanya ke Mapolres Kepahiang untuk dilakukan tes urin. Hasilnya Urin TR positif, sedangkan rekan TR sesuai dengan pengakuan TR malam itu juga dikembalikan karena hasil tes urin pun negatif.
"Kalau pengakuan Tsk, mereka ini baru pulang dari jualan di daerah Bengko, dan mendapatkan barang haram ini dari seseorang yang dia temui di sana (Bengko,red)," ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, diakui Tsk jika barang haram tersebut di dapatkannya dari seseorang yang merupakan warga Kecamatan Sindang Dataran Kabupaten Rejang Lebong.
"Sekarang tsk sudah kami amankan untuk dilakukan pengembangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," singkat Kasat. (CE7)

Sumber: