DD dan ADD Tahap Dua Belum Dicairkan, Reko : Tunggu Revisi Perbup

DD dan ADD Tahap Dua Belum Dicairkan, Reko : Tunggu Revisi Perbup

LEBONG, CE - Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang alokasi dana desa (add) dan dana desa (dd) tahun anggaran 2020 belum juga kelar hingga sekarang. Imbasnya, penyaluran ADD dan ADD tahap dua belum bisa dicairkan.
Diungkapkan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong Reko Haryanto SSos MSi melalui Sekretaris Hedi Parindo mengatakan, perbup pagu add dan add sudah dinaikkan ke meja bagian hukum untuk dikoreksi.
"Perbup ini dilakukan setelah adanya penyesuaian PMK Nomor 35 tahun 2020 tentang Pengelolaan transfer ke daerah untuk penanganan Covid-19. Pagu DD dan ADD berkurang," ungkapnya.
Dirinya mengaku bahwa, ada keterlambatan pencairan DD dan ADD tahun ini. Kendalanya, tinggal menunggu koreksi dari bagian hukum dan tinggal menunggu proses tanda tangan bupati.
"Kita berharap secepatnya. Semakin cepat, kan semakin baik," tuturnya. (CE4)

Sumber: