Realisasi DK Sudah 80 Persen, Tahap Pertama

Realisasi DK Sudah 80 Persen, Tahap Pertama

LEBONG, CE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belakangan diketahui sudah merealisasikan Dana Kelurahan (DK) tahap pertama bagi 11 kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan. Bahkan capaian laporan realisasinya saat ini sudah mencapai angka 80 persen.
Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi melalui Kabid Anggaran BKD Lebong Riswan Efendi MM menjelaskan bahwa, pagu DK yang disiapkan tahun 2020 yaitu sebesar Rp 4,2 miliar. Artinya setiap kelurahan di Kabupaten Lebong mendapatkan kucuran kisaran Rp 384 juta. Sementara dalam proses pencairannya terbagi menjadi 2 tahap, masing-masing sebesar 50 persen.
"Untuk tahap pertama seluruhnya sudah disalurkan kepada 11 pemerintah kelurahan yang ada di Kabupaten Lebong," katanya.
Ditambahkannya bahwa, pemerintah kelurahan yang sudah menggunakan DK tahap pertama untuk segera memuat laporan realisasinya ke BKD Lebong. Itu sebagai syarat agar DK tahap II bisa segera di transfer pemerintah pusat ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) untuk bisa segera digunakan.
"Saat ini laporan realisasinya baru 80 persen. Artinya ada sekitar 20 persen lagi yang belum dilaporkan. Bagi yang belum untuk segera melaporkannya agar bisa mengajukan proses pencairan tahap dua," tandasnya. (CE4)

Sumber: