Desa Diminta Lengkapi Dokumen Pencairan DD, Tahap Dua

Desa Diminta Lengkapi Dokumen Pencairan DD, Tahap Dua

LEBONG, CE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Lebong meminta kepada setiap Desa untuk melengkapi dokumen lepencairan DD tahap kedua sebesar 40 persen. Hal itu disampaikan Kadis PMDSos Reko Haryanto S Sos melalui Kabid PMD Eko Budi Santoso SP.
"Upaya yang kita lakukan, salah satu melayangkan surat imbau kepada seluruh Kades. Mudah-mudahan hari ini (kemarin, red) sudah kita sebar," ujarnya.
Menurutnya, salah satu point imbauan tersebut yakni meminta Kades untuk mempersiapkan APBDes Perubahan sesuai dengan pagu perubahan terbaru.
"Kita minta itu segera dan dipahami oleh seluruh Kades. Dengan harapan proses pencairan DD tahap kedua bisa segera dilaksanakan," sampainya.
Dimana APBDes perubahan itu diserahkan setelah penyesuaian PMK Nomor 35 tahun 2020 tentang Pengelolaan transfer ke daerah untuk penanganan Covid-19. Di mana alokasi ADD semula Rp 43.895.616.900 berubah menjadi Rp Rp 39.385.476.200. Sehingga, adanya pengurangan ADD masing-masing Rp 48 juta per desa. Walaupun saat ini Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang ADD dan DD masih tersendat di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, paling tidak seluruh pengajuan desa sudah siap.
"Dengan begitu, seluruh desa sudah siap dulu pengajuan tahap dua sebesar 40 persen. Sehingga, proses pencairan bisa dipercepat," ujarnya.
Di sisi lain, dirinya menyatakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD tahap keempat hingga sekarang sebesar Rp 300 ribu belum disalurkan.
"BLT DD tahap pertama hingga tahap ketiga mayoritas sudah selesai. Kecuali Desa Gandung karena masih menunggu dievaluasi APBDes tingkat kecamatan," tandasnya. (CE4)

Sumber: