Honor Petugas Posko Mulai Disalurkan

Honor Petugas Posko Mulai Disalurkan

LEBONG, CE - Uang lelah atau honor 37 petugas posko perbatasan penanganan Covid-19 yang tertunggak selama 60 hari ini, mulai disalurkan.
Ketua Tim Koordinator Satgas Gugus Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi SSos MSi menyatakan bahwa, Surat Perintah pencairan Dana (SP2D) telah diterima pada hari Jumat (14/08) yang lalu. Akan tetapi pihaknya baru bisa mencairkan honor untuk petugas posko hari ini (kemarin, red).
"Uang lelah petugas posko perbatasan baru bisa disalurkan karena SP2D kita terima Jumat lalu. Sedangkan hari Sabtu hingga Senin kita libur," ungkapnya.
Untuk pencairan honor, menurutnya memang tidak mengalami kendala yang berarti. Hal ini dikarenakan dalam melakukan pencairan semua syarat untuk pencairan sudah diterima oleh pihaknya. Namun, Ia menyebut memang ada pencairan honor mengalami kendala sedikit karena nama yang ditunjuk bertugas, berbeda dengan nama petugas yang mengisi absen.
"Untuk itu kita minta terlebih dahulu kepada OPD bersangkutan untuk menyelesaikan terlebih dahulu masalah tersebut," katanya.
Pencairan di tahap ke III ini telah dicairkan dana sebesar Rp 576 juta lebih, dari total tersebut diperuntukkan untuk honor 37 petugas posko selama 60 hari kerja, dengan total dana sebesar Rp 378 juta. Sementara sisanya sebesar Rp 197 juta lebih, untuk biaya makan dan minum kebutuhan posko.
"Baik honor petugas maupun biaya makan minum sudah mulai kita transfer," tandasnya. (CE4)

Sumber: