Kesbangpol Siapkan Desk Pilkada

Kesbangpol Siapkan Desk Pilkada

LEBONG, CE - Dikatakan Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong M Ikram bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, melakukan persiapan suksesi penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lebong, dan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Salah satunya adalah dengan menyiapkan desk pilkada.
"Desk Pilkada bertujuan memantau perkembangan tahapan pilkada," katanya.
Dirinya menjelaskan bahwa, tim Desk Pilkada sudah terbentuk melalui Keputusan Bupati Lebong, nomor 245 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Lampiran I dan Lampiran II Keputusan Bupati Lebong Nomor 76 Tahun 2020 tentang Pembentukan Tim Desk Pilkada dan Sekretariat Desk Pilkada Kabupaten Lebong.
"Tim mulai dari Sekda selaku Ketua, Kesbangpol Sekretaris, instansi terkait, camat hingga ke desa," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa, Tim Desk Pilkada bukanlah tandingan KPU maupun Bawaslu. Pihaknya, sebatas memantau hingga nantinya melaporkan setiap perkembangan ke Kemendagri melalui Pemprov Bengkulu. Dirinya mengaku, Tim Desk Pilkada ini sendiri dibiayai APBD Lebong Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 121 juta.
"Nanti setiap perkembangan akan dilaporkan. Baik itu mengenai quick count maupun perkembangan tahapan. Semua laporan akan disampaikan ke Kemendagri melalui Provinsi Bengkulu," tandasnya. (CE4)

Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:

Sumber: