Sanksi ASN “Nakal” Belum Putus

Sanksi ASN “Nakal” Belum Putus

LEBONG, CE - Sanksi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) "nakal" pelanggar displin di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Lebong hingga saat ini belum putus. Namun dipastikan berdasarkan data yang dimiliki BKPSDM Kabupaten Lebong ada 5 ASN, meskipun sebelumnya Sekda menyebut ada 7 ASN.

Baca Juga:

"Untuk data detailnya yang disebut sekda 7 ASN belum ada di kami, tetapi data dipihaknya ada 5 ASN," sampai Kasubid Mutasi Pengadaan dan Pemberhentian BKSPDM Lebong, Tirta Yudhistira kepada wartawan.
Terkait dengan saksi ASN yang tergolong nakal atau melanggar disiplin, kemarin sudah dijadwalkan rapat tetapi karena kebetulan Sekda masih ada kegiatan maka rapatnya diundur. Tetapi Insyaallah dalam minggu ini pihaknya akan melakukan rapat tim, karena karena hasil keseluruhannya berdasarkan dari hasil rapat tim misalnya apakah pemberian sanksi ASN tersebut Berat, sedang atau ringan.
"Tetapi biasanya dirapat tim itu untuk spekulasi hukumannya kalau secara aturannya untuk sanksinya sedang dan berat, namun itu tergantung dengan keputusan tim," jelasnya.
Dikatakannya bahwa, dalam memutuskan pihaknya ada memang pertimbangan yang memberatkan dan ada memang hal yang meringankan, karena tidak serta merta langsung melihat misalnya secara administrasi berat langsung. Terkait dengan data sekda ada 7 ASN yang dicatat tergolong nakal dan sedangkan data detail pihaknya 5 ASN, pada saat rapat tim akan diklobkan datanya.
"Kami sudah dua kali mengajukan itu, tetapi kerena kesibukan. Tetapi dalam minggu ini Insyaallah akan diadakan rapat tim," tandasnya. (CE4)

Untuk melihat video lengkap, silahkan klik icon medsos Curup Ekspress dibawah ini:

Sumber: