Samsat Permudah Bayar Pajak

Samsat Permudah Bayar Pajak

BENGKULU, CE - Pemerintah Provinsi Bengkulu meluncurkan layanan pajak kendaraan bermotor berbasis digital. Layanan tersebut dinamakan Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru. Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat, terutama di tengah pandemi Covid-19.
"Ini menggambarkan bahwasannya kita harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita, salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri.

Dikatakannya bahwa sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang mendambakan pelayanan mudah, cepat dan modern.
"Dengan demikian pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah dan mempermudah masyarakat," sampainya.
Ia mewakili Pemda Provinsi Bengkulu menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu beserta instansi di luar Pemerintah Provinsi Bengkulu. Yang telah berkontribusi dan berinovasi dalam program untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Apresiasi ini ditandai dengan penyerahan penghargaan dari Gubernur Bengkulu kepada Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Bengkulu Kombes. Pol. Budi Mulyanto selaku Koordinator Pembina Samsat.
"Samsat Virtu dan Samsat Drive Thru merupakan kolaborasi dari Pemda Provinsi Bengkulu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu, serta Jasa Raharja," kata Sekda.

Terpisah Dirlantas Polda Bengkulu Kombes. Pol. Budi Mulyanto menyatakan, dalam layanan Samsat Virtu, bila biasanya pelayanan dilakukan pada jam kerja, maka Samsat Virtu beroperasi pada pukul 15.00-21.00 WIB. Hal ini memungkinkan masyarakat bisa memenuhi kewajiban pajak kendaraan tanpa mengganggu aktivitas kesehariannya. Sedangkan Samsat Drive Thru dengan slogan "Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan" membuat wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya.
"Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan pembayaran pajak tanpa harus melalui proses yang panjang. Melalui Samsat Drive Thru wajib pajak hanya memerlukan waktu dua menit saja, sangat singkat dan tidak harus berlama-lama antre," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Pelayanan Publik Wilayah I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Jeffrey Erlan Muller yang turut hadir menyebutkan, pada masa pandemi layanan secara virtual memang meningkat dan terbukti memudahkan kinerja.
"Pada saat bekerja dari rumah bukan berarti layanan publik terhenti, layanan tetap jalan dan itu terbukti lebih cepat dan lebih mudah," singkatnya. (CE2)

Klik Juga Icon Medsos CE Dibawah Ini:

Sumber: