Jumlah Massa Dibatasi

Jumlah Massa Dibatasi

LEBONG, CE - Jumlah rombongan peserta yang ikut dalam proses pendafaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati di Pilkada Kabupaten Lebong dibatasi. Dimana pendaftaran dibuka mulai hari ini (kemaren, red) sampai dengan tanggal 6 mendatang.
Dikatakan Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr menyampaikan bahwa hingga saat ini bakal calon yang akan mendaftar berjumlah 4 pasangan calon (paslon). Dari keempat paslon tersebut di antaranya adalah pasangan Teguh Raharjo Eko Purwoto-Nasirwan Thoha, Armansyah Mursalin-Masropen Iriadi, Kopli Ansori-Fahrurrozi, dan Dalhadi Umar-Wawan Fernandez.
"Yang masuk baru empat paslon, mengenai kepastiannya kita akan lihat sampai tanggal 6 September pas terakhir pendaftaran," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa, pada saat pendaftaran pasangan bakal calon akan didampingi pimpinan partai politik pengusung, dan hanya bisa dihadiri 20 orang tim sukses. Nantinya, KPU akan memeriksa berkas pencalonan dari mulai berkas syarat pencalonan, hingga berkas syarat calon. Proses pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong ini dipastikan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. Setiap orang diwajibkan memakai masker, dan KPU juga menyiapkan hand sanitizer.
"Tetap harus mengikuti protokol kesehatan," tegasnya.
Diungkapnya bahwa, pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Sementara pada hari terakhir pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
"Para paslon atau peserta lainnya untuk tetap menggunakan masker, dan menerapkan standar protokol kesehatan," tandasnya. (CE4)

Sumber: