Pelaporan Dana Covid Lambat

Pelaporan Dana Covid Lambat

CE ONLINE - Terkait dengan di beberapa OPD diwilayah pemerintahan Kabupaten Lebong, dalam masa Penanganan covid-19 di wilayah Kabupaten Lebong untuk pelaporannya lambat. Pelaporan tersebut yakni pelaporan terkait dengan pengajuan dana tersebut dan realisasi penggunaan dana tersebut. Hal ini dikatakan Inspektur Inspektorat Lebong Jauhari Chandra bahwa, dirinya mengungkapkan bahwa untuk laporan OPD yang menggunakan dana Covid-19 lambat, jadi selama ini pihaknya masih terkendala untuk ke KPK, permendagri dan laporan ke BPKP.
"Jadi kita terkendala menyampaikan laporan ke KPK, permendagri dan ke BPKP terkait dengan laporan pengajuan dan realiasi dana covid-19 karena OPD yang menjalankan dana Covid tersebut lambat menyampaikan kepada kami," ungkapnya kemarin.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya berharap kepada seluruh OPD yang menangani Covid-19, untuk dalam laporan pendanaan agar bisa disampaikan pada tepat waktunya karena itu diminta. Terkait dengan laporan yang diminta sampaikan tepat waktu ialah terkait dengan laporan pengajuan dan realisasi dana covid-19.
"Kami berharap kepada OPD yang menjalankan Dana Covid-19, agar menyampaikan pelaporannya tepat waktu," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: