Verifikasi Dokumen Balon Bupati Dan Wabup, Bawaslu Lakukan Pengawasan

Verifikasi Dokumen Balon Bupati Dan Wabup, Bawaslu Lakukan Pengawasan

CE ONLINE - Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong Jefriyanto menyampaikan bahwa, dari pemeriksaan berkas pendaftaran yang diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong, seluruh pemeriksaan administrasi dinyatakan lengkap.
Dokumen atau berkas persyaratan pencalonan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 lengkap. Namun, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan verifikasi faktual kembali atas dokumen itu untuk menentukan apakah persyaratan itu sah.
"Hal ini agar kami tidak kecolongan selama verifikasi dokumen Balon Bupati dan Wabup Lebong berlangsung," ungkapnya.
Dikatakannya bahwa, walau sudah lengkap akan kita verifikasi lagi. Apakah itu sah atau tidaknya. Jadi semua ikon per ikon akan kita awasi, sebagai pengawasan verifikasi itu tidak dilakukan sendiri melainkan melibatkan tim kelompok kerja (pokja).
"Jadi, ada tim pokja. Semuanya akan turut mengawasi. Kalau ada berkas tidak sesuai, maka kita akan rekomendasi melakukan perbaikan," katanya.
Terpisah, diungkapkan Ketua KPU Lebong Shalahuddin Al Khidhr menjelaskan bahwa, tahapan selanjutnya KPU akan melakukan klarifikasi terkait dengan berkas-berkas yang diserahkan ketika mendaftar. Terutama berkas syarat pencalonan dan syarat calon, yang dimulai tanggal 6 sampai 12 September.
"Seluruh berkas akan kita verifikasi, dan akan verifikasi faktual terkait dengan dua berkas tadi," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: