Pendaftaran Paslon Patuhi Protokol Covid-19

Pendaftaran Paslon Patuhi Protokol Covid-19

CE ONLINE - Sekretaris Tim Desk Pilkada Lebong M Ikram S.Sos yang juga menjabat sebagai Kepala Kesbangpol. Dikatakannya Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) membentuk Tim Desk Pilkada.
Dimana desk Pilkada dibentuk guna memantau pelaksanaan Pilkada yang akan dihelat pada 9 Desember 2020. Tim Desk Pilkada memastikan deklarasi dan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Lebong pada hari pertama ini sesuai dengan prosedur protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Berdasarkan 51 daerah yang dirilis Kemendagri, Lebong tidak masuk ke dalam pelanggar protokol kesehatan. Artinya, Lebong sejauh ini masih melaksanakan protokol kesehatan," ungkapnya.
Dirinya mengatakan bahwa, ada tiga poin besar terkait dengan prosedur protokol kesehatan yang harus diterapkan dalam setiap tahapan pilkada di masa pandemi COVID-19, yakni memakai masker, tidak bersentuhan, dan menjaga jarak. Setiap tahapan Tim Desk Pilkada melalui operatornya melaporkan perkembangan tiap tahapan kepada Kemendagri Kabupaten Lebong.
"Sudah kita laporkan ke Kemendagri, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan," jelasnya.
Dirinya menegaskan bahwa, Lebong masih kondusif menjelang penetapan dan pengumuman nomor urut udian para paslon Pikada Lebong.
"Situasi masih kondusif, belum ada gejolak di Kabupaten Lebong," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: