Persoalan Kantor Satpol PP Menggantung?
CE ONLINE - Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi memanggil Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebong, Zainal Husni Thoha untuk mediasi guna menyelesaikan perseteruannya dengan mantan bendahara Tri Setya Bima Sakti. Pertemuan itu digelar pasca mantan bendahara buka-bukaan terkait kemana saja aliran dana Kantor Satpol PP Kabupaten Lebong, selama ini mengendap. Wartawan yang ingin melakukan peliputan jalannya mediasi tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan Sekda Lebong. Pantauan di lapangan, tampak sejumlah jajaran di lingkungan Kantor Satpol PP mulai berdatangan. Disinyalir untuk menghadiri mediasi yang digelar Sekda Lebong secara tertutup tersebut. Usai berjalannya pertemuan, tidak ada satupun pihak yang hadir dalam pertemuan tersebut bisa dimintai keterangan. Namun, wartawan berhasil konfirmasi Mantan Bendahara Tri Setya Bima Sakti, menurutnya, dirinya hadir tersebut untuk menghadiri pembahasan internal Satpol PP Lebong.
"Iya benar, saya datang kesini diundang untuk membahas persoalan itu," katanya
Dirinya menjelaskan, pertemuan tersebut dilakukan terpisah. Sebab, pertemuan sudah bubar seketika dirinya tiba dikantor tersebut. Dirinya mengaku sudah berjumpa dengan Kasatpol PP Lebong, Zainal Husni Thoha. Termasuk Sekda Lebong, Mustarani. Hanya saja, mediasi tersebut menurutnya berjalan buntu. Terutama terkait pengembalian hutang ratusan juta kepada warga untuk penyetoran sisa UP Kantor Satpol PP sebesar Rp 97.826.904.
"Saya sudah menghadap pak Kasatpol PP, tadi dia menyarankan untuk jelasanya (pertemuan) menghadap sekda. Saya sudah menghadap sekda, tapi sekda minta selesaikan dengan Kasatpol PP," ungkapnya.
Dirinya mengaku, pangkal dari persoalan keuangan Kantor Satpol PP adalah setelah pihaknya menggunakan jasa pinjam pakai uang warga sebesar Rp 140 juta untuk GU Nihil Kantor Satpol PP. Hanya saja, dirinya merasa kaget ketika baru duduk di Kantor tersebut. Sebab, selama pencairan GU banyak sekali anggaran yang diklaim dicairkan diluar peruntukkan. Itupun berdasarkan catatan dan bukti dokumen yang dibocorkan belum lama ini. Salah satu dampak dari anggaran yang di duga banyak dicairkan diluar peruntukkan adalah tidak dibayarkannya uang piket Petugas Damkar Satpol PP. Hanya saja, dirinya menilai dirinya ingin dijadikan kambing hitam dalam urusan keuangan Kantor Satpol PP Lebong. Hal itu usai dirinya diminta mengembalikan honor piket petugas Damkar sekitar Rp 25 juta untuk periode bulan Februari 2020. Sebagaimana hasil resume pemeriksaan tim auditor Inspektorat Lebong.
"Tadi saya sudah sampaikan dengan pak sekda, permasalahan (hutang, red) dengan warga itu kalau bisa dibuat surat pernyataan itu hutang Kantor Satpol PP yang tanggung jawab," katanya.
Terpisah, Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi saat dikonfirmasi belum merespon. Namun, dirinya sebelumnya mengaku belum menerima hasil audit Inspektorat Lebong. Termasuk bukti catatan pengeluaran beserta hutang piutang Kantor Satpol PP Lebong yang dirilis Bima selama menjabat bendahara pengeluaran tahun 2019. (CE4)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: