Dikbud: Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan

Dikbud: Sekolah Terapkan Protokol Kesehatan

CE ONLINE - Kadis Dikbud Kabupaten Lebong H Guntur S.Sos melalui Kabid Pembinaan dan Pendidikan Heri Arianto menyampaikan pihaknya memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan di satuan pendidikan. Khususnya pada pembelajaran tatap muka di masa new normal ini. Hal itu usai pihaknya meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di satuan pendidikan daerah itu.
"Alhamdulillah melaksanakan (protokol kesehatan), mekanisme pembelajaran tatap muka kembali ke satuan pendidikan," ujarnya.
Selain itu mengingatkan untuk guru dan siswa mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan belajar mengajar agar tidak terjadi penularan Covid-19. Mekanisme pembelajaran tatap muka dikembalikan ke satuan pendidikan. Dieinya menjelaskan saat ini kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Lebong sudah dilakukan secara tatap muka di sekolah. Untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mulai diberlakukan 24 Agustus lalu. Sedangkan, jenjang Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang.
"Meski sekolah jenjang SD dan SMP sudah diperbolehkan gelar tatap muka, kebijakan itu belum berlaku bagi satuan pendidikan Taman Kanak-Kanak (TKK) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Alhamdulillah, sejauh ini masih lancar dan kondusif," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: