2 Proyek Wisata Gagal

2 Proyek Wisata Gagal

CE ONLINE - Tidak mencukupi waktu dalam pengerjaan, sebanyak 2 paket dari total 7 paket kegiatan pembangunan fisik gagal dilakukan. Paket proyek tersebut berada di 3 objek wisata dengan total anggaran yang diperolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Perubahan tahun 2020 sebesar Rp 1,9 miliar.
Dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong Ir Eddy Ramlan MSi mengatakan bahwa, 2 kegiatan yang batal dilaksanakan ditahun 2020 ini yaitu sesuai dengan analisa kebutuhan waktu dan pelaksanaan fisik, sangat riskan untuk dilanjutkan. "Karena waktunya tidak sesuai dengan alokasi waktu yang ada, takutnya pekerjaan asal jadi dan menimbulkan masalah nantinya" katanya.
Adapun 2 item kegiatan yang batal dilaksanakan yaitu 2 kegiatan yang diharuskan dilakukan lelang dengan total anggaran diatas Rp 840 juta yaitu jalan setapak, bordword dan pagar pembatas di Batu Bibin Kecamatan Uram Jaya dan Pulau Harapan Kecamatan Lebong Selatan.
"Untuk dananya sendiri akan kita kembalikan lagi ke pusat dan berharap bisa di dapat di tahun selanjutnya (2021)," ungkapnya.
Dijelaskannya bahwa, sementara untuk kegiatan yang tidak harus dilakukan lelang atau penunjukan Langsung (PL) sebanyak 5 item pekerjaan dan saat ini telah dilaksanakan yaitu di Objek Wisata Airt Putih untuk pembangunan panggung kesenian, sumber air bersih dan jalan setapak. Sementara sisahnya 2 item di Pulau Harapan yaitu Pagar pembatas dan jalan setapak dengan total dari 5 paket lebih dari Rp 700 juta. Dengan dibangunnya sarana dan prasarana pendukung di 2 kawasan objek wisata, nantinya diharapkan lebih mempercantik kawasan objek wisata karena pariwisata merupakan salah satu prioritas unggulan Lebong yang saat ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong..
"Objek wisatanya bagus, cantik dan nantinya akan meningkatkan jumlah pengunjung," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: