DPS Pilkada Serentak 74.865 Pemilih

DPS Pilkada Serentak 74.865 Pemilih

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong sudah menetapkan 74.865 pemilih masuk sebagai daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lebong 2020. Dengan rincian jumlah laki-laki 37.984 pemilih dan perempuan 36.881 pemilih. Penetapan DPS Pilkada Lebong 2020 tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Lebong pada Sabtu (12/09) kemarin.
"Hari kita telah menggelar rapat pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS). Alhamdulillah berjalan lancar," sampai Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, KPU Lebong, Yayan Hardian.
Adapun dari 74.865 DPS yang ditetapkan, di antaranya Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 3.312 pemilih, Lebong Selatan 10.596 pemilih, Lebong Tengah 7.849 pemilih, Lebong Atas 3.879, Lebong Utara 11.390 pemilih, Topos 4.731 pemilih, Bingin Kuning 7.469, Lebong Sakti 6.708 pemilih, Pelabai 5.162 pemilih, Amen 5.866 pemilih, Uram Jaya 4.107 pemilih, dan Kecamatan Pinang Belapis sebanyak 3.796 pemilih.
Menurutnya, setelah DPS tersebut ditetapkan, akan diumumkan kepada masyarakat Lebong melalui papan pengumuman di kantor-kantor desa atau kelurahan agar dapat ditanggapi oleh masyarakat. Selain itu, untuk Pilkada Lebong yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) berjumlah 222 TPS yang tersebar di 12 kecamatan di daerah itu. Masing-masing, Kecamatan Rimbo Pengadang sebanyak 10 TPS, Lebong Selatan 30 TPS, Lebong Tengah 22 TPS, Lebong Atas 11 TPS, Lebong Utara 33 TPS, Topos 14 TPS, Bingin Kuning 21 TPS, Lebong Sakti 21 TPS, Pelabai 15 TPS, Amen 19 TPS, Uram Jaya 13 TPS, dan Kecamatan Pinang Belapis sebanyak 8 TPS.
"Pengumuman dan tanggapan masyarakat terhadap DPS mulai tanggal 19-28 September 2020. Jadi yang kita umumkan by name dan masyarakat memberikan tanggapan dan masukan," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: