1 Paslon Serahkan Dokumen Perbaikan

1 Paslon Serahkan Dokumen Perbaikan

CE ONLINE - Dari 4 pasangan calon kepala daerah yakni calon Bupati dan wakil bupati Kabupaten Lebong, baru satu pasangan calon yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon ke KPU. Sedangkan pasangan calon yang lainnya belum menyerahkan. Demikian dikatakan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lebong Yoki Setiawan S.Sos. Menurut Yoki, para calon wajib memperbaiki dokumen syarat calon karena semuanya ada yang belum melengkapi dan ada yang belum memenuhi syarat. Misalnya ada yang belum menyerahkan LHKPN, ada yang belum mengumpulkan tanda bukti tidak memiliki tungakan pajak, ada pas foto yang kurang dan mungkin ada surat keterangan tidak cabut hak pilih.
"Para calon wajib menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon," ungkap Yoki Senin (14/9) kemarin.
Adapun baru pasangan calon Kopli dan Fakhrurrozi yang menyerahkan dokumen perbaikan, seperti syarat calon. Batas waktunya sampai dengan 16 pada pukul 24.00 WIB, mulai dari hari ini (kemarin, red) sampai dengan hari rabu (besok,red), setelah itu pihaknya kembali melakukan ferivikasi syarat calon.
"Dari 4 pasangan calon baru satu pangan calon yang sudah menyerahkan dokumen perbaikan syarat calon," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: