2021, Pengelolaan Aset Secara Online

2021, Pengelolaan Aset Secara Online

CE ONLINE - Sebagai salah satu upaya pengamanan aset daerah. Bidang Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong, menargetkan akan menerapkan pengelolaan aset secara online yang direncanakan akan dimulai di tahun 2021 mendatang.
Dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Aset BKD Lebong Rizka Putra Utama MSi mengatakan bahwa, untuk rencana pengelolaan aset melalui sistem online sendiri memang sudah direncanakan, bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) atas rencana tersebut.
"Sebelumnya telah kita rencanakan dan koordinasikan terkait dengan sistem pengelolaan aset secara online," ungkapnya.
Diungkapnya bahwa, dalam rancangannya, pengelolaan aset secara online nantinya akan memuat seluruh aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong yang pengadaannya menggunakan anggaran daerah mulai dari aset bergerak dan tidak bergerak.
"Nantinya semua tertera apa aja aset yang ada, tempatnya dimana, siapa yang menggunakannya," ujarnya.
Dijelaskannya bahwa, dengan sistem pengelolaan aset secara online, dengan demikian teransparansi atas penggunaan aset milik Pemkab Lebong akan bisa diketahui, bukan hanya para pegawai pemerintahan, namun nantinya juga akan diketahui oleh masyarakat sehingga nantinya aset dapat diawasi bersama-sama, apakah aset yang dipakai sesuai dengan peruntukannya atau tidak.
"Nanti bisa diketahui bersama apakah aset digunakan dengan benar atau tidak," sampainya
Kemudian dirinya mengatakan bahwa, penerapan pengelolaan aset secara online sendiri juga untuk menjawab permintaan dari anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Lebong yang meminta agar aset bisa dikelola atau diketahui secara online.
"Kita berharap saja, di tahun 2021 mendatang wacana kita bisa terwujud," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: