OPD Alami Kendala Jaringan, Penerapan E-absensi

OPD Alami Kendala Jaringan, Penerapan E-absensi

CE ONLINE - Pemberlakukan e-absensi yang diterapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong sejak 1 September 2020 akan dievaluasi. Tujuannya untuk melihat apa saja kendala dalam penerapan sistem elektronik tersebut. Dikatakan Sekda Lebong H Mustarani Abidin SH MSi bahwa, penerapan e-absensi saat ini memang sudah berjalan, namun dari laporan yang diterima, masih ada kendala jaringan yang dialami sebagaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Tentunya evaluasi tetap akan dilakukan, terlebih e-absensi ialah hal yang baru diterapkan Pemkab Lebong," katanya.
Dikatakannya bahwa, e-absensi yang merekam tingkat kehadiran PNS akan menjadi salah satu tolak ukur dalam merealisasikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Sehingga jangan sampai nantinya kendala dalam penerapan e-absensi ini justru mempengaruhi TPP PNS.
"Pastinya selama penerapan e-Absensi, TPP akan direalisasikan. Tinggal waktunya lagi. Apa mulai bulan depan atau setelah evaluasi dilakukan," ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik, Diskominfo SP Lebong Warles Fery SE MAk mengatakan bahwa, secara umum aplikasi yang dikembangkan dari penyedia di Kota Malang Jawa Timur itu berjalan dengan baik. Hanya saja, koneksi jaringan internet maupun perangkat komputer atau laptop yang ada di beberapa OPD masih belum mendukung dalam penerapan aplikasi itu secara maksimal. Sehingga hal itu memperlambat data absen masuk ke pusat server.
"Sehingga agi OPD yang berada di blank spot atau belum memiliki jaringan internet harus mengirimkan data absensi di tempat yang memiliki koneksi internet. Meski demikian hal itu tak akan mengubah data absen karena sudah terekam dalam perangkat yang sebelumnya sudah diinstal aplikasi khusus," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: