Libatkan Jajaran Vertikal Tertibkan Aset

Libatkan Jajaran Vertikal Tertibkan Aset

CE ONLINE - Upaya penertiban aset akan dilakukan Badan Keuang Daerah (BKD) Lebong dengan melibatkan semua pihak dari jajaran Polres maupun Kejaksaan Lebong. Hal ini untuk meminimalisir adanya aset milik daerah yang terindikasi dipegang tak sesuai peruntukan dan tak ada itikad baik. Sehingga apabila ditemui, bukan tak mungkin hal itu akan diproses langsung secara hukum.
"Kita akan melibatkan pihak vertikal dalam penertiban aset di lebong, penertiban aset sudah ada MoU antara Pemkab Lebong dengan Kejaksaan," sampai Kabid Aset BKD Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama SE MSi kepada wartawan.
Dikatakannya bahwa, dalam penertiban aset MoU dengan Kejaksaan bertujuan agar pengelolaan aset milik daerah bisa tertib. Karena itu dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan. Penertiban aset ini kerap kali menjadi masukan yang disampaikan anggota DPRD Lebong dibeberapa agenda paripurna.
"Kedepan saya pastikan penertiban aset akan dilaksanakan lebih keras. Tentu hal ini harus didukung oleh seluruh pihak, termasuk DPRD Lebong," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: