KPU Tetapkan 4 Paslon Pilkada Lebong

KPU Tetapkan 4 Paslon Pilkada Lebong

CE ONLINE - Pelaksanaan pleno tertutup penetapan bakal pasangan calon (bapaslon) menjadi pasangan calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Lebong, digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong pada Rabu (23/09) kemarin. Hasil pleno tersebut, KPU menetapkan 4 Paslon sebagai peserta.
"Ya, kita telah menetapkan empat pasangan calon yang akan ikut kontestasi di Pilkada 2020," ungkap Ketua KPU Kabupaten Lebong Shalahuddin Al Khidhr.
Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya sudah menyampaikan berkas SK dan BA kepada tim LO masing-masing Paslon. Sehingga untuk tahapan selanjutnya yang krusial adalah terkait pembukaan rekening khusus dana kampanye.
"Hari ini kita tunggu kawan-kawan untuk memproses, dan tanggal 25 nantinya akan ada laporan awal dana kampanye. Itu akan kita terima sampai pukul 16.00," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, dan besok pada tanggal 24 pihaknya akan melaksanakan tiga agenda yang dibungkus menjadi satu sesuai dengan PKPU Nomor 5. Tapi pihaknya akan menyisipkan dengan deklarasi damai dan pakta integritas.
Lebih jauh Khidhr menyatakan, pada saat pengambilan nomor urut calon, pihaknya akan mengundang hanya paslon dan partai pengusung dan tidak diperbolehkan membawa massa.
"Karena ada maklumat dari Kapolri, maka sama-sama melaksanakannya di tengah pandemi ini," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: