Disperkan Pengadaan 6 Unit Mesin Panen Padi

Disperkan Pengadaan 6 Unit Mesin Panen Padi

CE ONLINE - Bagi para petani padi, terutama petani yang sudah tergabung dalam Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Lebong. Pada tahun ini sudah tidak perlu bersusah payah untuk memperoleh hasil panen padinya. Pasalnya, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, telah menyiapkan sebanyak 6 unit alat Combine Harvester atau yang lebih dikenal alat panen padi.

Hal ini disampaikan Kepala Disperkan Lebong Emi Wati SE MAk melalui Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Jimi Tri Susilo SSt Pi mengatakan bahwa, sebanyak 6 unit alat Combine Harvester atau alat panen padi tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian pusat yang disalurkan kepada pihaknya pada bulan Agustus 2020 lalu, bantuan alat panen padi itu merupakan upaya pemerintah untuk mendukung serta mempermudah para petani dalam memperoleh hasil panen padi.

"Sebanyak 6 unit alat Combine Harvester atau mesin alat panen padi ini merupakan bantuan dari kementerian pertanian pusat. Alat akan dipinjam pakaikan kepada para petani terutama petani yang sudah tergabung dalam kelompok tani," ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa, bantuan alat panen padi tersebut hanya bisa digunakan bagi petani yang memiliki lahan sawah yang kering, datar, serta lahan sawah yang tidak berbatuan. Sementara untuk syarat pinjam pakai alat tersebut, masing-masing kelompok tani harus membuat dan menyerahkan surat permohonan, dan menyerahkan bukti profil kelompok tani yang sudah register.

"Tidak hanya itu, bagi kelompok tani yang ingin meminjam alat panen padi ini juga harus menyiapkan operator yang bisa dan paham cara mengoprasional mesin. Sedangkan untuk batas waktu akan di atur dalam surat perjanjian pinjam pakai," katanya.

Ditambahkannya bahwa, dengan adanya alat bantu panen dari kementerian pertanaian ini, akan lebih meningkatkan kesejahteraan petani dan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Lebong.
"Jadi siapa saja kelompok tani yang ingi meminjam bantuan alsintan ini silakan menyerahkan persayaratan yang dimaksud, dan kami berharap dengan adanya bantuan ini juga dapat meningkatkan kualitas produksi hasil panen padi petani, serta dapat meningkatkan kesejahteraan para petani di Kabupaten Lebobg," singkatnya.

Untuk diketahui, 6 unit bantuan alsintan berupa alat Combine Harvester atau alat panen padi dari Kementerian Pertanian itu, sudah direalisasikan sejak tahun 2019 lalu sebanyak 3 unit, kemudian di tahun 2020 pada bulan Agustus lalu kembali direalisasikan sebanyak 3 unit dengan jumlah total sebanyak 6 unit. Hanya saja, bantuan tersebut belum satupun yang sudah di brigadekan kepada kelompok tani Kabupaten Lebong. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: