Ketua DPRD Tanggapi Soal DL

Ketua DPRD Tanggapi Soal DL

CE ONLINE - Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, memastikan sudah menerima secara resmi laporan warga terkait perjalanan dinas oknum pejabat ke Bali, pada Jum'at (25/09) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen ketika dikonfirmasi awak media, Senin (28/09) kemarin. Menurutnya, laporan yang disampaikan warga itu dijamin akan ditindaklanjuti secara cepat oleh instansi terkait dalam waktu paling lambat minggu ini.

Baca Juga:

"Surat sudah saya terima hari Jumat (25/09) lalu, dan akan kami serahkan ke komisi," kata Carles didampingi Waka II Popi Ansa, serta dua anggota DPRD Lebong, Ansyori dan Rinto Putra Cahyo di gedung parlemen setempat.
Dikatakannya bahwa hanya saja, persoalan aduan warga itu akan dilimpahkan ke Komisi I dan III DPRD Lebong selaku mitra kerja. Sebab, aduan tersebut nantinya akan melibatkan stakeholder mulai dari Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong.

Termasuk Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3PA-KB) tempat istri pejabat bekerja. Dirinya berharap aduan warga yang dilaporkan melalui pelaporan resmi itu agar segera disikapi dengan cepat oleh komisi. Terutama dokumen pendukung seperti surat tugas maupun anggaran selama berpergian.
"Sesuai surat aduan masyarakat akan segera dipanggil minggu ini," ungkapnya.

Ditanya, teguran atau berupa sanksi apa nantinya, dirinya masih belum mau berangan-angan. Meskipun dinas luar (DL) itu ada dilakukan ASN disaat jam kerja. Namun, pihaknya berjanji akan menindaklanjuti pelaporan itu melalui pertemuan terbuka.
"Saya belum lihat (sanksi yang akan diberikan). Nanti, tunggu saja kelanjutannya. Yang jelas, untuk siapa-siapa aja yang dipanggil kami serahkan ke komisi I," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: