Gigitan Nyamuk DBD Tembus 105 Kasus

Gigitan Nyamuk DBD Tembus 105 Kasus

CE ONLINE - Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong mencatat, sepanjang Januari hingga September 2020 ada sebanyak 105 kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di daerah itu. Dari sembilan bulan terakhir, kasus tertinggi terjadi pada bulan Mei, yakni sebanyak 16 kasus.
Tertinggi kedua terjadi pada bulan Juni yakni sebanyak 15 kasus dan ketiga bulan Maret dan Juli sebanyak 14 kasus. Selanjutnya pada bulan Februari dan Agustus 10 kasus, April 11 kasus, bulan September 9 kasus, dan bulan Januari sebanyak 6 kasus.

Dikatakan Kadis Dinkea Lebong Rachman SKm MSi melalui Kasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Sumarmi mengungkapkan bahwa, selama sembilan bulan terakhir ini, Dinkes Lebong mencatat ada sebanyak 105 pasien yang terjangkit DBD.
"Terakhir, data bulan September ada 9 kasus DBD," katanya.
Menurutnya walaupun ratusan orang sudah terjangkit DBD sejak Januari hingga September 2020, ia memastikan belum ada yang meninggal akibat DBD. Namun demikian, warga harus tetap mewaspadai penyebaran penyakit DBD. Di antaranya dengan melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) 3M plus.

Gerakan itu yakni menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember air, dan tempat penampungan air minum. Selain itu menutup rapat tempat-tempat penampungan air seperti drum dan toren air. Selanjutnya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.
"Kasus ini mayoritas karena dipicu kepadatan penduduk, dan lingkungan masih kotor. Seperti penampungan air kalau tidak dibersihkan itu bisa menjadi sarang nyamuk," tandasnya. (CE4)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: