Kemenkumham Musnahkan 344 Unit HP, Antisipasi Transaksi Didalam Lapas

Kemenkumham Musnahkan 344 Unit HP, Antisipasi Transaksi Didalam Lapas

CE ONLINE - Sebanyak 344 unit handphone, Selasa (27/10) kemarin dimusnahkan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bengkulu. Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindakan kejahatan di dalam Lapas dan Rutan terutama peredaran narkoba.

"Selain handphone ada juga charger handphone sebanyak 127 unit, headset handphone sebanyak 46 unit, senjata tajam rakitan sebanyak 8 buah, kartu remi 6 set dan lain lainnya," sampai Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Bengkulu, Imam Jauhari.

Ia mengatakan, pemusnahan tersebut juga digelar dalam rangka hari Dharma Karyadhika ke-75. Dimana barang bukti yang dimusnahkan yakni barang bukti hasil penggeledahan di Rutan dan Lapas Bengkulu selama satu tahun, yakni sejak November 2019 hingga Oktober 2020. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 28 Oktober 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: