Yel-yel dan APK Dilarang, Peserta Dibatasi
Dalam Debat Kandidat 9 November
CE ONLINE - Debat kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur periode pertama akan digelar pada 9 November 2020 pekan depan. Terkait hal ini KPU Provinsi Bengkulu, menyampaikan ada beberapa laragan dalam hari-H pelaksanaan debat nanti. Komisoner KPU Provinsi, Darlinsyah mengatakan, diantara larangan tersebut yakni meneriakkan yel-yel dan juga membawa APK. Pasalnya menurut KPU, nantinya itu akan mengganggu ketertiban dalam pelaksanaan debat kandidat.
"Dalam debat ini, tim kampanye itu hanya dibolehkan 4 orang, silahkan nanti diatur apakah yang ikut ketua partai pengusung, ataupun LO. Selanjutnya APK dan yel-yel itu dilarang karena akan menggangu kondusifitas pelaksanaan debat," ungkap Darlinsyah.
Selain itu, lanjut Darlin, peserta juga tidak diperkenankan membawa handphone ke atas podium. Namun untuk catatan masih diperbolehkan bagi setiap Paslon yang akan ikut dalam debat nanti.
"Debat ini nanti akan disiarkan secara langsung dan ada juga siaran tundanya di televisi dan juga radio. Sehingga kalau tim mau melaksanakan Mabar silahkan, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Sebelumnya, Darlin menyebutkan bahwa tema yang akan dibawa pada debat pertama Cakada 9 November nanti adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan daerah.
"Debat sendiri dijadwalkan malam hari, sekitar pukul 19.30 WIB di salah satu hotel yang ada di Bengkulu," pungkasnya.
Sementara itu, debat kedua sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan pada 23 November mendatang. Sedangkan untuk debat season ketiga akan dilaksanakan pada 4 Desember 2020 mendatang. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>