Pemberhentian Imron dan Edison Diteken Mendagri

Pemberhentian Imron dan Edison Diteken Mendagri

CE ONLINE - Surat pengunduran diri 2 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang maju dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang, Imron Rosyadi dan Edison Simbolon sudah ditandatangani Mendagri. Ini sebagaimana diungkapkan Plt Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu H. M Rizal SH, Selasa (3/11) kemarin.

Seperti diketahui, Imron Rosyadi sendiri secara resmi sudah ditetapkan sebagai salah satu Calon Wakil Gubernur Bengkulu dan Edison Simbolon Sebagai salah satu Calon Bupati Seluma.
"Saat ini proses pemberhentiannya masih di Mendagri. Namun dari informasi yang kami dapat surat pemberhentian sebagai dewan Provinsi telah diteken oleh Mendagri," sampainya.

Rizal mengatakan, samapai saat ini pihaknya masih menunggu SK pemberhentian tersebut diturunkan oleh Mendagri. Selanjutnya jika sudah diturunkan, akan dilanjutkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Sedangkan untuk proses PAW nya, kami masih menunggu dari Parpol bersangkutan," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto SP MSi menerangkan bahwa bagi anggota dewan, TNI/Polri, ASN yang maju menjadi Cakada paling lambat 30 hari sebelum pencoblosan surat pemberhentian dari instansi terkait diserahkan ke KPU. Ini sesuai dengan PKPU Nomor 01 tahun 2020 tentang pencalonan pasal 69 ayat 1.

"Sedangkan dari ayat 5 pasal 69 PKPU Nomor 01 tertulis bagi calon anggota dewan, ASN, TNI/Polri yang tidak menyampaikan surat pengunduran diri dan tidak dapat membuktikan bahwa pengunduran diri sedang dalam proses maka bisa dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM mengatakan, terkait surat berhentinya Imron Rosyadi sebagai anggota Fraksi Golkar Provinsi, dia mengatakan hingga saat ini masih belum mereka terima.

"Infonya sudah di Mendagri. Tapi secara resmi surat pemberhentian tersebut masih belum ada pada kami. Dan jika sudah turun nanti, tentu secepatnya kita tindaklanjuti," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: