Pemerintah Diimbau Peduli Jamsos Ketenagakerjaan
CE ONLINE - Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Yuliswani menekankan kepada pihak pemerintah kabupaten/kota untuk dapat menjalankan peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini disampaikannya saat membuka sosialisasi Anugerah Paritana Tahun 2020 yang digelar BP-Jamsostek Bengkulu pada Kamis (5/11) kemarin.
"Kalau pemerintah saja tidak melaksanakan peraturan, bagaimana untuk mesosialisasikannya kepada pihak perusahaan. Maka dari itu kami berharap pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dapat bersama-sama menjalankan aturan dan peduli kepada para pekerja," ujarnya.
Ia berharap kepedulian pihak pemberi kerja terhadap pekerjanya dapat terus ditingkatkan. Sehingga kesejahteraan para pekerja dapat terpenuhi.
"Kita berharap para pemberi kerja dapat lebih peduli lagi kepada para pekerja dengan menjalani aturan jaminan sosial Ketenagakerjaan," ujarnya.
Terpisah Kepala Kantor Cabang BP-Jamsostek Bengkulu, M. Imam Saputra, berharap peranan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terealisasi dengan baik.
"Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial Ketenagakerjaan serta meningkatkan awareness dan citra positif pemerintah untuk mewujudkan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia itu yang terpenting," sampai Imam.
Imam menyebutkan, Anugerah atau penghargaan Paritana yang diinisiasi oleh Kemenko PMK RI bekerjasama dengan BP-Jamsostek, sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kepedulian dari pemberi kerja.
"Penghargaan ini dilakukan setiap tahun dengan memberikan penilaian pada aspek kepatuhan terhadap peraturan jaminan sosial ketenagakerjaan, kontribusi dan kepedulian pemberi kerja serta dukungan pemerintah," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>