Antisipasi Politik Uang, Bawaslu Perketat Pengawasan
CE ONLINE - Bawaslu Provinsi Bengkulu akan memperketat pengawasan politik uang, mengingat hari H pencoblosan sudah semakin dekat. Ini sebagaimana diungkapkan Anggota Bawaslu Devisi Pengawasan, Fatimah Siregar usai launching wilayah anti politik uang di Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, Kamis (5/11) kemarin.
"Kita Bawaslu akan memperketat pengawasan terhadap politik uang. Karena kita takut politik uang ini akan menciderai proses demokrasi," sampainya.
Untuk itu Fatimah mengatakan, pihaknya akan gencar melakukan sosialisasi pada seluruh lapisan masyarakat agar menolak politik uang. Agar supaya dalam pesta demokrasi ini masyarakat bisa mendapatkan sosok pemimpin yang bersih dan betul-betul diharapkan.
"Kami menyadari untuk pengawasan ini kita hanya punya satu pengawas di tingkat desa/kelurahan. Semua kita awasi, sebab dalam politik uang ini tentu ada yang namanya pemberi dan penerima. Jika masyarakat tidak mau menerima atau menolak, tentu politik uang tidak akan terjadi," ujarnya.
Fatimah mengatakan, bagi pelaku politik uang dan jika terbukti secara sah maka bisa dikenakan pidana bahkan diskualifikasi Paslon. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 serta dalam PKPU Nomor 11 tahun 2020.
Dimana pemberian bahan kampanye boleh dilakukan oleh Paslon atau tim pemenangan berupa hanya berupa barang. Dengan nominal harga barang bahan kampanye itu tidak lebih dari Rp 60 ribu.
"Kalau memberikan dalam bentuk uang itu dilarang. tapi jika dalam bentuk barang, seperti topi, jilbab atau air mineral boleh dan nominal harga barang untuk bahan kampanye tersebut tidak lebih dari Rp 60 ribu," katanya.
Lebih jauh ia menyebutkan, jika dalam proses Pilkada ini nanti terbukti ada indikasi politik uang, sementara akan ditindak dulu secara persuasif.
"Kami dari Bawaslu sudah memberikan warning atau peringatan sejak awal. Tentu hal itu akan kita proses dan menindaklanjutinya bersama Gakkumdu," ungkapnya.
Terpisah Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan, dilaunchingnya Kelurahan tolak politik uang ini merupakan bentuk wujud komitmen Bawaslu. Untuk melakukan pencegahan dengan sosialisasi terhadap masyarakat untuk sama-sama menolak politik uang.
"Harapan kita dalam proses Pilkada serentak tahun ini, dimana kita akan melaksanakan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan dengan baik sesuai proses tahapan yang berlaku," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: