KPU Nyatakan Siap Hadapi Sidang DKPP
CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menyatakan siap menghadapi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yang akan di gelar pada Senin (16/11) lusa.
Ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra, Jumat (13/11) kemarin.
Diketahui bahwa dalam sidang DKPP yang dilayangkan, pihak pelapor Agusrin M Najamudin selaku kandidat calon Gubernur yang sebelumnya sempat ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Sedangkan pihak yang dilaporkan ke lima anggota KPU Provinsi Bengkulu.
"Selaku pihak penyelenggara di daerah, kita akan mengikuti proses persidangan yang sebelumnya telah dilayangkan pihak terlapor," sampainya.
Irwan menyatakan, soal gugatan tersebut memang sudah di atur dalam undang-undang penyelenggaraan Pemilu ataupun Pemilukada.
"Itu memang mekanismenya, apaagi menyangkut dugaan melanggar kode etik oleh pihak penyelenggara pemilihan ke DKPP.
Sidang akan di gelar pada Senin nanti di Bengkulu, dan jajaran DKPP yang akan datang ke Bengkulu. Kita (KPU,red) akan mengikutinya," ungkap Irwan.
Terpisah, Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Herwansyah menjelaskan, dari jadwal yang diterima pihaknya belum menerima surat resmi untuk menjadi majelis.
Dengan demikian, akan langsung ditangani oleh pihak DKPP di pusat yang akan turun ke Bengkulu.
Lebih lanjut pihak terlapor yang akan disidangkan DKPP, sesuai dengan surat pemberitahuan yang di terima Bawaslu Provinsi Bengkululu.
"DKPP sudah menyampaikan jadwal dan tempatnya di ruang sidang Bawaslu Provinsi Bengkulu pada Senin nanti," singkatnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>