Masa Tenang, Paslon Dilarang Kampanye, Hari Ini Kampanye Terakhir
CE ONLINE - Sabtu (5/11) hari ini merupakan hari terakhir kampanye terbuka Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Dimana Minggu (6/11) terhitung pukul 00.00 WIB tahapan Pilkada sudah memasuki masa tenang.
"Untuk masa tenang tanggal 6 Desember 2020, itu Paslon sudah tidak boleh lagi melakukan kampanye, karena kampanye terakhir itu terakhir bisa dilakukan pada Sabtu, 5 Desember besok (hari ini, red)," sampai Komisioner KPU Provinsi, Darlinsyah.
Dikatakannya bahwa, ketika ada kandidat yang tetap melaksanakan kampanye pada masa tenang itu, maka akan menjadi tugas Bawaslu untuk mengawasi. Dimana masa tenang terhitung tanggal 6, 7 dan 8 Desember tahun 2020.
"Dalam masa tenang ini juga jadi tugas kita semua untuk memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa sudah tidak ada kampanye lagi," ujarnya.
Sementara itu, untuk hari H pencoblosan sendiri tanggal 9 Desember sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat menjadi hari libur nasional. Jadi tidak ada alasan bagi pemilih untuk tidak memberikan hak pilihnya ke TPS.
"Tanggal 9 Desember hari Rabu nanti, itu sudah jadi Keputusan Presiden. Bukan hanya kita yang melaksanakan Pilkada, tapi seluruh daerah lainnya di Indonesia pada hari itu libur nasional. Jadi tidak ada alasan perusahaan atau lembaga tidak meliburkan karyawannya," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>