Pemprov Pastikan Perlindungan Kesehatan Bagi Pekerja

Pemprov Pastikan Perlindungan Kesehatan Bagi Pekerja

CE ONLINE - Pemprov Bengkulu terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan membentuk tim kemitraan oerlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja. Hal ini guna memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU).
"Pada program ini, pemerintah bersama pengusaha, dan serikat pekerja serta dari beberapa pihak lainnya saling berkoordinasi. Sehingga akhirnya diharapkan terwujud jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi," sampai Sekda Provinsi, Hamka Sabri.

Ia menyebutkan, pada masa pandemi Covid-19 ini banyak badan usaha yang melakukan penonaktifan sepihak kepesertaan JKN KIS bagi pekerjanya sehingga memberikan dampak buruk bagi para pelaku usaha.
"Melalui sinergi, diharapkan tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS kesehatan, pemangku kepentingan pekerja, pemberi kerja, instansi ketenagakerjaan serta para pemangku kepentingan lainnya," ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Adian Fitria menjelaskan BPJS Kesehatan sebagai pengelola program Jaminan Kesehatan, tentunya tidak bisa berdiri sendiri dalam melaksanakan program JKN-KIS. Perlu kemitraan, perlu komunikasi perlu koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, asosiasi profesi, Serikat Buruh, Apindo dan semua pemangku kepentingan.

"Untuk itu kami memandang perlu untuk dipadukan dalam suatu bingkai koordinasi, kemitraan pemangku kepentingan untuk optimalisasi penjaminan pelayanan bagi PPU BU, maka dibentuklah tim kemitraan," singkatnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: