Pleno Tingkat Kabupaten Ditolerir, Hingga 17 Desember

Pleno Tingkat Kabupaten Ditolerir, Hingga 17 Desember

CE ONLINE - Meskipun sudah dijadwalkan tanggal 16 - 20 Desember 2020 rapat Pleno hasil rekapitulasi ditingkat Provinsi akan digelar, namun penyerahan hasil rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara ditingkat Kabupaten/Kota masih ditunggu hingga 17 Desember 2020 mendatang. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra S.Ag MM kepada sejumlah awak media, Senin (14/12) kemarin.
"Dijadwalkan tanggal 16 - 20, tapi kita lihat juga kesiapan KPU di Kabupaten. Mereka diberi waktu paling lambat sampai dengan tanggal 17. Jadi taggal 17 atau 18 Paling lambat rekapitulasi ditingkat provinsi sudah kita mulai," kata Irwan.

Dengan Demikian, Irwan menyebutkan untuk rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di Provinsi Bengkulu jelas menunggu hasil rekapitulasi dari Kabupaten selesai. Sehingga diperkirakan Pleno ditingkat Provinsi kemungkinan paling lambat akan digelar sekitar 17 atau 18 Desember 2020 mendatang.
"Hari ini (kemarin, red) baru ada Bengkulu Utara, Kabupaten yang lain kemungkinan besok (hari ini, red) baru dimulai. Setelah semua selesai, baru ditingkat Provinsi kita akan menggelar rapat pleno," ungkapnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengatakan, hasil pantauan rekapitulasi ditingkat kecamatan, semua berjalan lancar. Tidak ada kejadian luar biasa yang menyebabkan rekapitulasi di tingkat kecamatan terhambat.
"Saya menerima laporan, semua berjalan lancar dan kami harapkan rekap tingkat kabupaten/kota selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ujarnya.

Ia menjelaskan, aturan rekapitulasi suara tercantum dalam PKPU Nomor 19 Tahun 2020. Dalam pasal 2 ayat 1 sampai ayat 3 dijelaskan rekapitulasi Pilkada 2020 adalah manual berjenjang.

Sementara terkait jadwal penetapan, KPU mengatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020. Dimana proses rekapitulasi perhitungan suara dijadwalkan berlangsung 10 - 20 Desember 2020.
"Semua sudah diatur dalam PKPU sehingga masyarakat diharapkan bersabar. Doakan saja semua proses ini akan berjalan dengan baik dan lancar," pungkasnya. (CE2)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: