Tahun 2021, Mess Pemda Diharapkan Beroperasi
CE ONLINE - Pada tahun 2021 mendatang, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu H. Herizal Apriansyah S.Sos berharap bangunan Mess Pemda itu sudah bisa difungsikan atau beroperasi sebagaimana mestinya. Mengingat sampai dengan penghujung tahun 2020 ini, aset yang menghabiskan dana miliaran rupiah tersebut masih terbengkalai.
Apalagi saat ini kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu akan berganti dengan yang baru. Herizal berharap jangan sampai gagal lelang yang sudah tiga kali dilakukan tahun sebelumnya terulang kembali.
"Kita berharap tahun depan itu, bangunan Mess Pemda bisa segera dimanfaatkan, difungsikan sebagaimana mestinya," sampainya.
Ia menyebutkan, dalam hal ini, siapapun pemenang lelang pihak ketiga yang akan mengelola gedung yang dibangun pada era masa kepemimpinan Gubernur Agusrin M Najamuddin tersebut bisa segera beroperasi. Menurutnya jika tarik ukur maka kedepan akan semakin rugi, belum lagi resiko bangunan yang akan semakin rusak.
"Apalagi tahun depan tidak dianggarkan untuk rehabnya, dan tahun 2020 ini meskipun sempat dianggarkan. Namun karena ada refocusing anggaran akibat wabah pandemi Covid-19 dana tersebut dialihkan," ujarnya.
Kedepan Politisi PKS Dapil Rejang Lebong dan Lebong ini meminta Pemda tetap melakukan prosesnya sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku. Untuk menentukan siapa yang berhak menjadi pengelola mess pemda itu nanti.
"Begitu juga terhadap pihak ketiga yang menjadi pemenang lelang. Mereka kita harapkan bisa melaksanakan pengelolaan sesuai dengan aturan mainnya. Dan awal tahun 2021 kita akan panggil bagian aset daerah, kita akan coba lagi cari solusi jalan terbaiknya bagaimana," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>