Selama 2020 Kasus Tindak Pidana Menurun 5 Persen
CE ONLINE - Sepanjang tahun 2020 ini, jumlah kasus tindak pidana menurun sebesar 5 persen dibandingkan kasus tindak pidana di tahun 2019 lalu. Dimana pada 2019 lalu jumlah kasus tindak pidana sebanyak 3.491 kasus, sedangkan untuk tahun 2020 sebanyak 3.316 kasus atau mengalami penurunan sebanyak 175 kasus.
"Tahun ini kasus tindak pidana di Bengkulu mengalami penurunan kasus," sampai Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Drs Teguh Sarwono M.Si didampingi Wakapolda Bengkulu beserta para pejabat utama, saat menggelar press rilis akhir tahun bertempat di Ruang Command Center, Mapolda Bengkulu Rabu (30/12) kemarin.
Kemudian untuk penyelesaian tindak pidana pada tahun 2019 sebanyak 3.034 kasus dengan persentase sebesar 87 persen. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 1947 kasus berhasil diselesaikan dengan persentase penyelesaian kasus sebesar 59 persen.
"Terjadi penurunan tindak pidana tahun 2019 ke 2020 sebanyak 1087 kasus dengan persentase sebesar 36 persen," katanya.
Sementara itu, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif pada tahun 2020 pihaknya melaksanakan beberapa kegiatan. Yakni untuk operasi terpusat yaitu Ops Ketupat Nala, Ops Lilin Nala dan Ops Aman Nusa II.
"Selain itu juga dilaksanakan operasi kewilayahan seperti Ops Musang Nala I, Ops Wanalaga Nala, Opd Pekat Nala I, Ops Antik Nala, dan Ops Pekat Nala II," pungkasnya. (CE2)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>