Biaya Rehab Kantor Gubernur Rp 21 M

Biaya Rehab Kantor Gubernur Rp 21 M

CE ONLINE - Pada tahun ini Pemerintah Provinsi Bengkulu akan merehab kantor Gubernur yang pada tahun 2020 kemarin sempat tertunda. Tidak tanggung-tanggung, biaya rehab kantor Gubernur tersebut mencapai Rp 21 miliar.

Dikatakan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Erwin Pasmawi bahwa rehab kantor Gubernur adalah rehab untuk gedung utama.
"Untuk tahap awal baru gedung utama dulu dan ini baru mulai," sampainya.

Selain Kantor Gubernur, tahun ini Pemprov melalui Dinas PUPR Provinsi juga akan melakukan perehaban terhadap view tower yang berlokasi di lapangan merdeka. Dimana untuk rehab view tower ini anggarannya mencapai Rp 2,5 miliar.

Ia menyebutkan, dengan dana demikian tersebut, pihaknya masih belum bisa memperbaiki kondisi bangunan view tower yang saat ini tengah rusak. Sehingga anggaran Rp 2,5 miliar tersebut hanya akan direalisasikan untuk penataan dan penerangan saja.
"Dengan dana segitu, kita tahun ini fokus pada penataan dan penerangan dulu," ujar Erwin.

Sementara itu, Erwin menyebutkan pada tahun ini, Balai Cipta Karya hanya mendapat anggaran Rp 40 miliar. Selain untuk rehab kantor Gubernur dan view tower, anggaran itu juga diperuntukan untuk lanjutan rehab Balai Buntar yakni penataan lapangan parkir dan pengaspalan, serta lanjutan rehab Baitul Izzah.
"Anggaran rehab Baitul Izzah digunakan untuk penataan lapangan parkir," kata Erwin.

Sejumlah proyek itu, kata Erwin akan dimulai pada April mendatang. Sedangkan saat ini baru masuk tahap perencanaan, April nanti baru bisa dimulai pekerjaan fisiknya.
"Pengerjaan fisiknya sekitar April baru akan dilaksanakan," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: