Banggar Ultimatum Rencana Pergeseran Anggaran
CE ONLINE - Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bengkulu mendapat ultimatum dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. Dalam hal ini terkait dengan rencana pergeseran anggaran pada APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2021.
Dikatakan Anggota Banggar DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM mengaku kaget dengan adanya kabar jika TAPD bakal melakukan pergeseran anggaran. Mengingat pergeseran anggaran yang dimaksud, dinilai tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh eksekutif.
"Informasinya memang sudah kita terima, dan yang lebih mengagetkan kita lagi ternyata TAPD sudah menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bahkan juga sudah membentuk tim kecil," sampainya.
Dikatakan Edwar seharusnya terkait pergeseran anggaran itu, TAPD koordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan DPRD Provinsi. Dalam kesempatan itu disampaikan alasan melakukan pegeseran anggaran.
"Apa itu karena adanya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan (Menkeu) RI No 119 tahun 2020, atau ada sebab lainnya," kata Edwar.
Menurut Edwar, pihaknya tidak ada yang namanya rekomendasi dari Mendagri untuk menggeserkan anggaran sebesar 4 persen itu.
"Kita tidak tahu sama sekali kalau soal rekomendasi Mendagri itu. Intinya kalau pegeseran itu hanya diberlakukan untuk 1 OPD, bisa saja dibahas tingkat Komisi di DPRD," ujarnya.
Namun, sambung Edwar, ketika pengeseran itu melibatkan anggaran yang besar, harus dirapatkan terlebih dahulu antaran TAPD dengan Banggar. Makanya dalam masalah ini penting dikoordinasikan dulu.
"Kita sebenarnya lucu juga terkait rencana pegeseran anggaran ini, dimana TAPD sudah membentuk tim kecil. Padahal TAPD itu merupakan tim, masa ada tim dalam tim," kataya.
Sebelumnya, Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si bersama para Asisten, Kepala Biro, serta OPD menggelar rapat rencana pergeseran anggaran. Dalam rapat juga membahas usulan pemindahan penempatan anggaran hibah dan rencana realisasi insentif tenaga kesehatan. Selain itu rapat juga bertujuan untuk menindaklanjuti petunjuk hasil evaluasi Kemendagri. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>