Rencana 3 Jalan Tembus Masuk Raperda

Rencana 3 Jalan Tembus Masuk Raperda

CE ONLINE- Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu, rencana jalan tembus antara Provinsi Bengkulu dengan Provinsi tetangga rupanya tetap masuk. Ini sebagaimana diungkapkan Ketua Pansus Raperda RTRW, Jonaidi SP terkait Raperda yang sedang dilakukan pembahasan ini.
"Terdapat 3 titik rencana jalan tembus antara provinsi kita dengan provinsi tetangga. Pertama jalan tembus antara Kabupaten Mukomuko dengan Kabupaten Kerinci, kemudian Lebong dengan Merangin dan Seluma dengan Empat Lawang," sampainya.

Dikatakannya bahwa, apakah ketiga titik jalan tembus itu tidak terealisasi lantaran sesuatu hal, tentu saja hal itu bukan menjadi tolak ukur dalam pembahasan RTRW. Karena Raperda tentang RTRW ini sifatnya rencana.
"Kalaupun nantinya ada jalan tembus itu yang tidak terealisasi, tentu saja tidak menjadi masalah," kata Jonaidi.

Menurutnya, memang pihaknya mendengar kabar jika jalan tembus antara Kabupaten Lebong dengan Merangin tidak bakal terealisasi, lantaran harus membelah Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).
"Namun kedepannya belum tentu, dalam artian bisa saja di waktu mendatang jalan tembus yang dimaksud mendapatkan izin. Makanya harus tetap kita masukkan dalam RTRW," ungkapnya.

Sementara itu, sejauh ini pembahasan terhadap Raperda RTRW masih terus dilakukan. Baru-baru ini pihaknya bersama pihak terkait membahas soal kawasan hutan.
"Setelah itu bersama pihak lain seperti pihak yang berkaitan dengan pengelolaan pelabuhan," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: