Draf Raperda RTRW Banyak Perlu Direvisi

Draf Raperda RTRW Banyak Perlu Direvisi

CE ONLINE - Dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Bengkulu, masih banyak yang harus direvisi. Ini sebagaimana dikatakan Anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Bengkulu, Ir. Darmawansyah MT, Rabu (3/2) kemarin.

Dikatakannya bahwa ketika disahkan menjadi Perda nantinya ditargetkan harus mampu mengakomodir percepatan pembangunan. Secara garis besar keberadaan Perda RTRW ini nantinya, sebagain acuan dalam rencana untuk memberi pemanfaatan terhadap ruang dalam suatu daerah.
"Setelah Raperda ini disahkan menjadi Perda, harus mampu mengakomodir percepatan pembangunan daerah," sampainya.

Dalam pembahasan Raperda, masih banyak yang harus direvisi seperti menyangkut Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), yang mana dalam draft Raperda di Provinsi Bengkulu ini hanya 3 daerah yang sudah berstatus PKW yakni Manna, Curup, dan Mukomuko. Padahal beberapa daerah lain sudah layak menjadi PKW.
"Contohnya saja seperti Kepahiang, dimana potensi yang ada di daerah itu sangat mendukung dijadikan PKW. Mulai dari pusat perkantoran, PLTA skala region, Sungai Musi yang merupakan lintas Provinsi, dan pusat wisata. Kemudian konektivitas, yang bakal dilewati jalan TOL, geothermal, dan potensi-potensi lainnya," ujarnya.

Darmawansyah mengatakan, ketika suatu daerah itu nanti menjadi PKW, maka percepatan pembangunan bakal terwujud. Karena sumber anggaran untuk pembangunannya tidak hanya berasal dari APBD kabupaten saja, tetapi juga Provinsi bahkan nasional.
"Di Provinsi Bengkulu ini hanya Kota Bengkulu yang sudah ditetapkan menjadi Pusat Kegiatan Nasional (PKN)," katanya.

Lebih jauh dikatakannya, agar percepatan pembangunan dapat terwujud di Provinsi Bengkulu, maka beberapa daerah harus menjadi PKW yang tentunya dengan menimbang potensi yang ada.
"Sejauh ini kita masih didominasi Pusat Kegiatan Lokal (PKL) yang lingkupnya masih kecamatan. Jadi pembangunan lamban, karena APBD kabupaten saja yang dominan sumbernya," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: