Draf Raperda AKB Harus Ditata Ulang

Draf Raperda AKB Harus Ditata Ulang

CE ONLINE - Beberapa poin dalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pencegahan penyebaran (Covid-19 diminta untuk ditata ulang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler bahwa ada beberapa usulan yang telah mereka sampaikan prihal penaataan ulang Draf Raperda tersebut.
"Ada beberapa masukan yang kita terima dan langsung kita sampaikan kepada Pemprov. Sehingga ada sejumlah poin penting dalam draft Raperda harus ditata ulang," ujarnya.

Salah satunya seperti bagi masyarakat tidak mampu yang terkonfirmasi positif Covid-19, ketika harus menjalani isolasi mandiri harus diberikan santunan pangan. Kemudian Pemprov juga harus memberikan kepastian kepada masyarakat agar mendapatkan vaksinasi Sinovac.
"Selain itu juga menyangkut Pemprov untuk berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota, guna keberlangsungan Raperda ini setelah disahkan menjadi Perda. Termasuk juga soal penanganan jenazah Covid-19," ungkapnya.

Terpisah Anggota Komisi IV DPRD Provinsi lainnya, H. Zainal S.Sos M.Si bahwa penataan juga dilakukan berkaitan dengan masa berlaku Perda AKB ini nantinya, terlebih setelah Covid-19 dipastikan berakhir.
"Lalu sistem sosialisasi, peringatan, hingga pada sanksi. Karena tidak mungkin ketika ada yang melanggar, langsung diberikan sanksi," ujar Zainal.

Pihaknya juga mendorong agar perkantoran lebih dulu menerapkan Raperda ini nantinya ketika sudah menjadi Perda. Kemudian bagi sekolah yang sudah menggelar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka, harus benar-benar dipastikan untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Kita juga meminta agar Pemprov mengoreksi waktu bagi pelaku untuk membuka usahanya. Harapan kita tidak ada yang dibatasi karena Covid-19 ini sama sekali tidak memandang waktu dalam penyebarannya. Namun yang perlu ditekankan, bagaimana para pelaku usaha itu benar-benar menerapkan Covid-19," pungkasnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: