Gubernur Ajak ASN Buka Lembaran Baru, Bersama Wujudkan Visi Misi Kepala Daerah
CE ONLINE - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk membuka lembaran baru, atas kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur (Wagub), Rosjonsyah. Ia mengajak kepada para pejabat dan ASN segera menerjemahkan visi-misi kepala daerah untuk Bengkulu Maju Sejahtera dan Hebat.
"Terkait dengan pemahaman dan tanggungjawab wujudkan visi-misi kepala daerah itu yang harus segera dilaksanakan. Betul-betul yang namanya Pilkada usai dan semua gesekan serta persoalan dihilangkan. Sekarang yang ada itu, Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Mari kita saling merangkul untuk Bengkulu maju," sampainya.
Dikatakannya, terhadap 18 program kerja yang sebelumnya telah disampaikan pada kampanye Pilkada lalu agar segera dapat dilaksanakan. Salah satunya program pembebasan pajak kendaraan bermotor roda dua, yang saat ini telah masuk pada tahapan pengusulan revisi Peraturan daerah (Perda) ke pihak legislatif.
"Kita sekarang telah mengusulkan revisi Perdanya, karena pajak kendaraan bermotor itu salah satu item pendapatan Pemda. Ini harus kita hapuskan dulu, semoga Perdanya disetujui," sampainya.
Gubernur berharap di APBD perubahan tahun ini sudah mulai bisa diterapkan. Sehingga program yang dijanjikan Gubernur tersebut secepatnya sudah bisa dinikmati masyarakat.
"Jadi kita akan berlakukan di seluruh Provinsi Bengkulu, untuk kendaraan roda dua yang CC-nya di bawah 150," ujarnya.
Terpisah Wagub Bengkulu, Rosjonsyah mengatakan, untuk mewujudkan program kerja dan visi-misi kepala daerah. ASN di jajaran Pemprov Bengkulu juga harus bisa mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan menciptakan birokrasi yang nyaman.
"Dari SDM nya juga kita atur dan kita jadikan ASN ini sebagai pegawai wajib, supaya semua roda pemerintahan ini menyambung. Ini juga seperti yang diminta Pak Gubernur, saya selaku pengawasan dan pembinaan ASN, saya akan jalankan itu dengan cara saya," ungkap Rosjonsyah.
Menurut Wagub pada umumnya perilaku pegawai terbagi 4 kriteria, yaitu wajib, sunah, makruh dan haram. Dimana pegawai wajib merupakan pegawai yang disiplin, mengerti dengan tugasnya dan mau dibina ke arah yang lebih baik.
"Kalau sudah wajib dan mengerti tugasnya, dengan pembinaan kita, sehingga bisa nyambung program ini," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: