Pembebasan Pajak Kendaraan

Pembebasan Pajak Kendaraan

Edwar Samsi : Harus Merevisi Perda

CE ONLINE - Terkait dengan janji Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu yang berencana akan membebaskan pajak kendaraan bermotor (PKB) roda dua, tentunya harus melalui mekanisme yang berlaku. Dimana harus ada revisi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bengkulu tentang pajak dan retribusi daerah.

Namun perihal tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi menyatakan, masih menunggu usulan dari Pemerintah Provinsi selaku pihak yang merencanakan program tersebut. Dimana ia sendiri juga belum mengetahui bagaimana teknis terkait dengan pembebasan PKB roda dua yang dimaksud.
"Kita belum melihat seperti apa rencana dari pembebasan PKB R2 itu. Eksekutif juga belum mengajukan, sehingga kita tunggu dulu lah draft pengajuannya seperti apa," sampai Edwar.

Edwar berpendapat, pembebasan PKB untuk kendaraan roda dua tersebut tidak menutup kemungkinan bisa direalisasikan. Karena pihaknya pun juga meyakini, pembebasan PKB roda dua tersebut pasti sudah dikaji secara matang sebelum menjadi janji politik Gubernur dan Wagub saat menghadapi Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu.
"Kalau tidak ada pertimbangan sama sekali, tidak mungkin juga keduanya memprogramkan hal tersebut," ujarnya.

Namun disamping itu, Edwar juga menyadari bahwa memang pada saat pembebasan PKB diberlakukan, pasti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor atau sumber itu berkurang. Namun bisa saja sumber yang berkurang itu, bisa tertutupi dengan sumber lainnya, sehingga PAD secara global tetap tercapai.
"Misalnya tertutupi dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang sama-sama kita ketahui mengalami kenaikan," ungkapnya.

Terpisah Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi, Zainal S.Sos M.Si mengatakan, pihaknya sangat mendukung dan mengapresiasi jika pembebasan PKB R2 benar-benar terealisasi.
"Itukan salah satu janji politik Pak Rohidin dan Rosjonsyah, jadi karena keduanya menang dalam Pilgub, maka harus direalisasikan. Janji adalah hutang, ini perlu dicatat," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: