Perihal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Geledah Rumah Ketua KONI

Perihal Dugaan Korupsi Dana Hibah, Penyidik Geledah Rumah Ketua KONI

CE ONLINE - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Senin (08/3) kemarin melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tindak pidana dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu. Salah satunya rumah Ketua KONI Provinsi, Mufran Imron di Sukajadi, Kantor Mufran Imron di BTN Padang Harapan dan Kantor KONI Provinsi.
"Penyidik melakukan penggeledahan di 3 lokasi diantaranya Rumah ketua koni di sukajadi, Kantor koni, serta Rumah / kantor Mufran Imron di BTN Padang Harapan," sampai Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.H.

Dikatakannya bahwa, dari ketiga lokasi tersebut pihaknya menyita dokumen-dokumen serta 2 unit PC. Dimana sampai sejauh ini pihaknya telah memeriksa 35 orang saksi guna melengkapi berkas penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tindak dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu.
"Penggeledahan kita lakukan guna melengkapi berkas penyidikan setelah adanya surat penetapan penggeledahan dari pengadilan," ujar Sudarno.

Sementara itu, sampai saat ini Sudarno meyebutkan penggeledahan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu dipimpin langsung oleh Kasubdit III Tipikor Polda Bengkulu Kompol Imam Wijayanto.

Untuk diketahui sebelummya penyidik juga sudah meminta klarifikasi dari Ketua Umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Bengkulu, Edwar Samsi S.IP MM. Edwar mengaku dirinya sudah menjelaskan ke penyidik bahwa dirinya juga baru menjabat sebagai Ketua FPTI Provinsi Bengkulu pada 27 Februari 2020.

Disampaikannya, ada beberapa hal yang ditanyakan penyidik seperti berkaitan dengan bonus atlet dan pelatih berprestasi pada pelaksanaan Porwil lalu. Selain itu, juga ditanyakan mengenai biaya technical meeting (TC) untuk PON di Papua.
"Kita kan ada dua atlet yang dikirim dan saat ini sedang TC di Purbolinggo. Sampai sekarang anggaran akomodasi dan gizi serta uang saku tidak ada," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: