Dusun Baru Belum Miliki Kantor Lurah Permanen
CE ONLINE - Sejak didefinitifkannya Kelurahan Dusun Baru Kecamatan Kota Padang tahun 2005 lalu, hingga saat ini Kelurahan tersebut belum memiliki kantor Lurah permanen.
"Dimana hingga saat ini untuk urusan administrasi di kelurahan masih menumpang di rumah warga," ujar Selasa (9/3) kemarin.
Menurut Lurah, bahwa pihaknya berharap betul dibangunnya Kantor Lurah permanen. Pasalnya, lahan untuk pembangunan kantor lurah dengan ukuran 27 X 52 meter sudah disiapkan dan merupakan hibah warga setempat.
"Untuk surat hibahnya sudah ditandatangani tahun 2013 lalu," sampainya.
Lanjut Lurah, bahwa permasalahan ini sudah disampaikan kepada Dinas PUPRPKP Rejang Lebong dan dilayangkan dengan proposal pembangunan pada tahun 2019 lalu. Termasuk melayangkan proposal kepada Bupati dan DPRD.
"Tapi hingga saat ini belum diakomodir. Kantor Permanen sangat diperlukan, karena tidak mungkin menumpang di rumah orang tersebut. Apalagi kantor Kelurahan sangat vital bagi masyarakat terutama dalam mengurus administrasi," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>