KPK Ikut Awasi Kinerja BUMD
CE ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfokuskan pencegahan korupsi di BUMD yang saat ini telah dibentuk bidang tersendiri yaitu Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) KPK RI.
Terkait hal ini Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri menyambut baik prihal tersebut. Menurutnya dengan pengawasan KPK yang memberikan rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh BUMD, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di tubuh BUMD.
"Kita memiliki tiga BUMD yaitu Bank Bengkulu, Bengkulu Mandiri serta Bimex, diharapkan KPK dapat memberikan pengawasan dan pembinaan agar badan usaha milik daerah kita tidak sampai tersandung hukum," sampai Hamka.
Dikatakannya, BUMD merupakan salah satu roda penggerak ekonomi di daerah dan pembangunan nasional yang dituntut adanya manajemen yang profesional.
"Badan usaha merupakan garda terdepan yang dapat memanfaatkan seluruh potensi yang ada, sehingga kita berharap dapat berjalan baik dan berkontribusi bagi pembangunan daerah," ujarnya.
Sementara itu sebelumnya Kasatgas Anti Korupsi KPK RI, Maruli Tua menjelaskan, ada empat target pencegahan korupsi di BUMD tahun 2021.
"Pertama, regulasi dan mekanisme pengisian jabatan pengurus BUMD, kedua, sistem manajemen anti suap. Ketiga, pembentukan agen pembangunan integritas dan LHKPN dan terakhir, penguatan SPI dan pembangunan WBS," terangnya.
Sementara itu, Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI, Aminudin mengatakan, dalam Pasal 4 ayat (2) PERMA Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi menyatakan, Korporasi dapat dipidana bila, memperoleh keuntungan atau manfaat dari tindak pidana yang dilakukan untuk kepentingan Korporasi. Selanjutnya, melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana.
Kemudian, sebutnya, tidak melakukan upaya pencegahan, mencegah dampak yang lebih besar dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku guna menghindari terjadinya tindak pidana termasuk korupsi.z
"Data KPK per Desember 2020 hampir 70 persen kasus korupsi melibatkan pelaku usaha (swasta dan BUMN dan BUMD) pejabat publik dan legislatif. KPK selalu mengedepankan pencegahan dari pada penindakan," singkatnya. (CE2)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>