Tolak FABA Dihapuskan

Tolak FABA Dihapuskan

BERTEMPAT di depan kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (17/3) kemarin salah satu aktivis lingkungan, Koalisi Langit Biru (KLB) menggelar aksi teatrikal. Dimana aksi ini menunjukkan aksi protes mereka terhadap keputusan Presiden, Joko Widodo menghapus limbah batubara hasil pembakaran yaitu Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari kategori Limbah Bahan Berbahaya Beracun (LB3).
"Aksi teatrikal jalanan ini, kita lakukan di depan pintu gerbang Kantor Gubernur, sebagai bentuk rasa kekecewaan kami atas dihapuskan FABA dari LB3," sampai salah satu aktivis, Saman Lating.

Dikatakanya, hal tersebut tertuang dalam peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021. Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Saman menyebutkan, teatrikal ini ditujukan ke pemerintah untuk menggambarkan bahaya limbah batubara yang selama ini menghantui masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU.
"Aksi inijuga merupakan bagian dari aksi serentak yang juga dilakukan di beberapa daerah seperti di Padang, Pekan Baru, Cilacap, Kaltim, Banten, dan Jakarta. Ininya kita berharap pemerintah dapat mencabut keputusan ini, minimal tetap memasukkan FABA ini dalam LB3," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: