Pelayanan Adminduk Bisa Lewat Online
CE ONLINE- Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, menyebut bahwa saat pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bisa dilakukan secara online.
Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi mengatakan bahwa pelayanan online dilakukan dengan menggunakan aplikasi What Apps (WA). Menurutnya, ada layanan yang disediakan oleh Kantor Disdukcapil Kabupaten Rejang Lebong.
"Yakni berkaitan dengan pelayanan akta, kemudian pelayanan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/3) kemarin.
Dimana untuk pelayanan akta, kata Muradi bahwa masyarakat bisa menghubungi nomor WA 0811-7380-174. Sedangkan untuk pelayanan KK dan KTP bisa menghubungi Wa 0821-7513-1084.
"Dengan pelayanan tersebut, tidak mengharuskan masyarakat untuk mengurus Adminduk datang ke kantor. Sehingga cukup menghubungi WA, dan akan dilayani oleh petugas," sampainya.
Lanjut Muradi, bahwa pemberlakuan pelayanan online tersebut selain karena menghindari adanya kerumunan juga sebagai salah satu upaya Kantor Disdukcapil memberikan pelayanan yang cepat.
"Dengan itu, kita berharap masyarakat juga dapat memanfaatkan pelayanan tersebut," pungkasnya. (CE5)
Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>