Sudah Lelang Belum Balik Nama, Pajak Kendis Di Tanggung Pemda

Sudah Lelang Belum Balik Nama, Pajak Kendis Di Tanggung Pemda

CE ONLINE - UPTD-PPD Samsat Kabupaten Lebong menyebut bahwa hingga saat ini masih banyak bekas kendaraan dinas milik Pemkab Lebong yang sudah dilakukan lelang. Hanya saja, belum dilakukan Balik Nama Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal dengan BBNKB. Alhasil, pajak kendaraan dinas inipun masih dalam tanggung jawab Pemkab Lebong.

Kepala UPTD-PPD Samsat Kabupaten Lebong, Hendri Sutrisan, S.Hut, melalui Kasi Penagihan dan Pembukuan Pelaporan, Ananto Supratno, SP, menjelaskan dari data yang dimiliki pihaknya dari tahun 2015 silam hingga saat ini masih ada bekas kendaraan dinas milik Pemkab Lebong yang telah dilelang namun belum dilakukan BBNKB.
“Kendaraan tersebut paling banyak jenis kendaraan roda dua. Sedangkan untuk kendaraan roda empat, ada beberapa unit,” katanya.

Dijelaskannya, kendaraan dinas yang sudah dilelang namun belum dilakukan BBNKB ini berimbas pada pajak kendaraan yang tercatat masih dibebankan kepada Pemkab Lebong. Pihaknya juga berencana mendata kendaraan yang aktif dan pasif membayar pajak. Sehingga dapat diketahui jumlah kendaraan yang ada di Lebong.
“Data ini kemudian akan diinput ke dalam Elektronik Registrasi Identifikasi (ERI),” katanya.

Ditambahkannya, sesuai dengan data yang ada tercatat sebanyak 156 unit kendaraan dinas (randis) milik Pemkab Lebong yang menunggak pajak pada tahun 2020 lalu. Rinciannya 91 unit motor dinas dan 65 unit mobil dinas dengan jumlah tunggakan mencapai Rp 174 juta lebih.
“Untuk tahun ini, terhitung Januari hingga Maret 2021 terdata baru 49 unit kendis milik Pemkab Lebong meliputi roda empat dan roda dua yang sudah membayar pajak. Sementara selebihnya hingga saat ini belum ada yang membayar pajak,” tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: