Bupati dan Wabup Rejang Lebong Bakal Diberi Gelar Adat

Bupati dan Wabup Rejang Lebong Bakal Diberi Gelar Adat

CE ONLINE - Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM dan Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah SH bakal diberi gelar adat oleh Badan Musyawarah Adat (BMA). Dimana pemberian gelar adat tersebut, akan diberikan pada HUT Kota Curup Tahun 2021.
"Ya, salah satu rangkaian HUT Kota Curup. Yakni adanya pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," ujar Sekda RL, H RA Denni SH MM kepada wartawan, Senin (22/3) kemarin.

Menurut Sekda, bahwa pemberian gelar adat tersebut berbarengan dengan doa sudut yang prosesinya akan dilakukan oleh BMA Kabupaten Rejang Lebong.
"Jadi doa sudut sekaligus pemberian gelar adat," sampainya.

Lanjut Sekda, terkait kegiatan pekan budaya dalam rangka HUT Kota Curup ditunda seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini mengingat kondisi pandemi Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong belum sepenuhnya terkendali.
"Kegiatan yang bersifat mengumpulkan kerumunan ditunda dulu. Yang hanya akan dilaksanakan, seperti kegiatan zikir, upacara, doa sudut dan pemberian gelar adat. Itupun pesertanya terbatas yang hadir, tapi tetap mengikuti Prokes," katanya. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: