Selain Miliki Senpi Oknum ASN Diduga Terlibat Calo CPNS

Selain Miliki Senpi Oknum ASN Diduga Terlibat Calo CPNS

CE ONLINE - FN (30) warga Kelurahan Dusun Curup Kecamatan Curup Utara yang merupakan salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Rejang Lebong, terancam dipecat.

Ini setelah FN diamankan atas kepemilikan Senjata Api (Senpi) Illegal. Bahkan belakangan diketahui FN juga terlibat dalam dugaan sindikat calo CPNS di Rejang Lebong.

Baca Juga: Ribut Dengan Istri, Oknum ASN Keluarkan Senpi Rakitan

Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, H RA Denni SH MM mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait beberapa kasus yang menimpa FN tersebut. Bahkan dalam waktu dekat pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong akan membahas soal itu.
"Ya, kita sudah dapat laporan. Dalam waktu dekat kita akan membahas itu, bersama dengan Inspektorat dan BKPSDM," ujar Sekda kepada wartawan, Senin (22/3) kemarin.

Menurut Sekda, oknum ASN tersebut akan diproses sesuai dengan PP 53 tentang Disiplin ASN. Sebagaimana ancamannya, hukuman ringan, hukuman sedang dan hukuman berat hingga berujung pemecatan.
"Tapi kita lihat dulu prosesnya apa di Kepolisian. Setelah itu, kita akan rapatkan," sampainya.

Lanjut Sekda, bahwa rapat tersebut nantinya akan menghasilkan rekomendasi terkait status Oknum ASN tersebut. Setelah rekomendasi itu keluar, maka rekomendasi itu akan dibawa kepada Bupati Rejang Lebong Drs Syamsul Effendi MM selaku pucuk pimpinan tertinggi.
"Hasilnya nanti kita serahkan kepada Pimpinan," pungkasnya.

Diduga Terlibat Calo CPNS

SEMENTARA itu Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi F SH SIK mengatakan bahwa hasil penyidikan terbaru, bahkan oknum ASN yang terlibat kasus Senpi diduga kuat juga terlibat kasus lainnya. Yakni Calo CPNS yang terjadi di beberapa daerah.
"Hanya saja, kita belum menerima adanya laporan. Dan kita masih melakukan pendalaman termasuk berkoordinasi dengan Polres lain," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, bahwa pelaku diamankan oleh Personel Kodim pada Kamis (18/3) siang. Dimana sebelum diamankan, pelaku terlibat cekcok dengan istri. Setelah cekcok, warga mendengar ada letusan senjata api di belakang rumah. Dari itulah, warga yang mendengar langsung melaporkan kejadian tersebut. Tak lama berselang, anggota Kodim 0409 datang dan mengamankan pelaku yang selanjutnya pelaku diserahkan ke Polres Rejang Lebong. (CE5)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: